Permohonan Surat Keterangan Tanda Lapor Yayasan/Badan Hukum Keagamaan Kristen

Sebelum mengisi form Pengajuan, pastikan anda telah melengkapi persyaratan dari layanan yang akan diajukan. Anda dapat melihat persyaratan di bawah ini. Berkas persyaratan discan dan digabungkan menjadi 1 file PDF (maks. 8 MB).


Persyaratan


Dasar Hukum

  1. Undang-undang No. 16 Tahun 2001
  2. PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9/8 Tahun 2006
Persyaratan Administrasi

  1. Surat Permohonan dari Pengurus Yayasan
  2. Foto Copi Akte Notaris Pendirian Yayasan
  3. Foto Copi Surat Keterangan Domisili Yayasan
  4. Foto Copi Pengesahan Yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM R.I
  5. Melampirkan Program Kerja Yayasan
  6. Sejarah singkat berdirinya Yayasan
  7. Badan Pengurus Yayasan
  8. Daftar Harta Kekayaan Yayasan (harta bergerak dan tidak bergerak)
  9. Surat Rekomendasi dari 3 Yayasan yang sudah terdaftar di Ditjen Bimas Kristen Kemenag R.I
  10. Rekomendasi dari 3 Gereja
  11. Surat Pernyataan bahwa Yayasan tidak mengarah kepada pembentukan gereja baru
  12. Surat Pernyataan tidak berubah fungsi menjadi gereja
  13. Foto Copi NPWP Yayasan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
  14. Foto Copi KTP Pengurus Yayasan
Prosedur Pelayanan

  1. Menerima berkas permohonan
  2. Memeriksa berkas permohonan
  3. Membuat surat pendaftaran
  4. Memeriksa dan menandatangani surat pendaftaran
  5. Memberi nomor surat
  6. Menyerahkan surat
  7. Mengarsipkan surat
Jangka Waktu Pelayanan

  • 2 (Dua) hari kerja
Biaya atau Tarif

  • Tidak ada biaya (gratis)

Permohonan


Nama Pemohon *

No Handphone

Alamat Email

Alamat Pemohon

Unit Tujuan

Jenis Pelayanan

Surat Permohonan

Berkas Persyaratan