Buat Pengajuan Permohonan Bantuan Urusan Agama Katolik

Sebelum mengisi form Pengajuan, pastikan anda telah melengkapi persyaratan dari layanan yang akan diajukan. Anda dapat melihat persyaratan di bawah ini. Berkas persyaratan discan dan digabungkan menjadi 1 file PDF (maks. 8 MB).


Persyaratan


Dasar Hukum

  1. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Taman Seminari di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik.
Persyaratan Administrasi

  1. Surat permohonan penerbitan rekomendasi
  2. Proposal pendirian Taman Seminari
  3. Akta notaris pendirian lembaga yayasan/badan penyelenggara Taman Seminari
  4. Nama penyelenggara: perkumpulan/paroki/yayasan
  5. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Taman Seminari
  6. Nama lengkap PAUD Taman Seminari
  7. Sertifikat/perjanjian/sewa kontrak tanah, gedung, dan prasarana fisik lainnya
  8. Rencana pengembangan/rencana strategis
  9. Kurikulum
  10. Daftar pendidik dan tenaga kependidikan
  11. Daftar riwayat hidup pendidik dan tenaga kependidikan
  12. Surat kesediaan membimbing dan mendampingi anak
  13. Analisis potensi calon peserta didik
  14. Referensi bank dan bukti lain berkenaan dengan dana penyelenggaraan Taman Seminari/surat kesanggupan pembiayaan
  15. Daftar sarana dan prasarana
  16. Gedung/ruang kelas beserta alamat
  17. Ruang pendidik dan tenaga kependidikan
  18. Fasilitas media pembelajaran
  19. Daftar fasilitas fisik pendukung
  20. Surat rekomendasi Pastur Paroki
Prosedur Pelayanan

  1. Penerimaan berkas permohonan
  2. Verifikasi berkas
  3. Survei lapangan
  4. Penerbitan surat rekomendasi
Jangka Waktu Pelayanan

  • 7 (Tujuh) hari kerja
Biaya atau Tarif

  • Tidak ada biaya (gratis)

Permohonan


Nama Pemohon *

No Handphone

Alamat Email

Alamat Pemohon

Unit Tujuan

Jenis Pelayanan

Surat Permohonan

Berkas Persyaratan