Buat Pengajuan Permohonan Bantuan Urusan Agama Katolik
Sebelum mengisi form Pengajuan, pastikan anda telah melengkapi persyaratan dari layanan yang akan diajukan. Anda dapat melihat persyaratan di bawah ini. Berkas persyaratan discan dan digabungkan menjadi 1 file PDF (maks. 8 MB).
Persyaratan
Dasar Hukum
- Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Taman Seminari di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik.
Persyaratan Administrasi
- Surat permohonan penerbitan rekomendasi
- Proposal pendirian Taman Seminari
- Akta notaris pendirian lembaga yayasan/badan penyelenggara Taman Seminari
- Nama penyelenggara: perkumpulan/paroki/yayasan
- Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Taman Seminari
- Nama lengkap PAUD Taman Seminari
- Sertifikat/perjanjian/sewa kontrak tanah, gedung, dan prasarana fisik lainnya
- Rencana pengembangan/rencana strategis
- Kurikulum
- Daftar pendidik dan tenaga kependidikan
- Daftar riwayat hidup pendidik dan tenaga kependidikan
- Surat kesediaan membimbing dan mendampingi anak
- Analisis potensi calon peserta didik
- Referensi bank dan bukti lain berkenaan dengan dana penyelenggaraan Taman Seminari/surat kesanggupan pembiayaan
- Daftar sarana dan prasarana
- Gedung/ruang kelas beserta alamat
- Ruang pendidik dan tenaga kependidikan
- Fasilitas media pembelajaran
- Daftar fasilitas fisik pendukung
- Surat rekomendasi Pastur Paroki
Prosedur Pelayanan
- Penerimaan berkas permohonan
- Verifikasi berkas
- Survei lapangan
- Penerbitan surat rekomendasi
Jangka Waktu Pelayanan
- 7 (Tujuh) hari kerja
Biaya atau Tarif
- Tidak ada biaya (gratis)