Buat Pengajuan Permohonan Data Tempat Ibadah Muslim
Sebelum mengisi form Pengajuan, pastikan anda telah melengkapi persyaratan dari layanan yang akan diajukan. Anda dapat melihat persyaratan di bawah ini. Berkas persyaratan discan dan digabungkan menjadi 1 file PDF (maks. 8 MB).
Persyaratan
Dasar Hukum
- Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014
Persyaratan Administrasi
- Surat Permohonan
- Foto Copy Surat Tanah Objek Kiblat
- Surat Pernyataan Tentang Objek Kiblat yang Digunakan
Prosedur
- Menyampaikan Surat Permohonan Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi
- Seksi Urais dan Binsyar / Kemasjidan, memproses, survey dan melaksanakan Pengukuran Kiblat
- Mengeluarkan Sertifikat Arah Kiblat
Jangka Waktu Pelayanan
- 2 (Dua) hari kerja
Biaya atau Tarif
- Tidak ada biaya (gratis)